Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Hukum

Anak Buahnya Bareng Ahmad Dhani Pose 2 Jari, Jaksa Agung: Perlu Dimaknai Serius

Tiga orang oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berfoto bersama musisi Ahmad Dhani, salah satunya mengikuti pose salam dua jari khas Prabowo-Sandi. Jaksa Agung M. Prasetyo mengecam aksi anak buahnya tersebut. Jaksa Agung M Prasetyo Foto: Aditia Noviansyah/kumparan "Perlu dimaknai serius, karena sangat tidak patut, mengundang tanda tanya dan demikian memprihatinkan kalau ada yang menyatakan tidak mengerti dan tidak memahami dengan apa yang dilakukannya," ujar Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (13/2). Foto bersama Ahmad Dhani diambil di Jawa Timur. Yakni pada momen Ahmad Dhani menjadi terdakwa ujaran kebencian dan pencemaran nama baik dengan menggunakan kata ‘idiot’. Prasetyo menilai dengan dalih apapun, termasuk mengidolakan, seharusnya jaksa harus berhati-hati. Sebab kelakuan itu bisa menciptakan beragam penafsiran, bahkan berdampak negatif pada intitusi kejaksaan. "Bahkan pandangan yang dipastikan akan berdampak negatif terhadap citra korps dari khala...

Lagi, Facebook Tegaskan Menutup Akun Abu Janda Karena Berbahaya

Facebook menanggapi ancaman somasi dari Abu Janda alias Permadi Arya. Facebook menjelaskan, pihaknya menutup sejumlah akun Fanpage karena dianggap berbahaya. “Prioitas kami adalah meminimalisir kekuatan grup Saracen untuk menggunakan akun, halaman, dan grup yang disusupi serta mencegah kemungkinan yang berbahaya,” kata Juru Bicara Facebook Indonesia dalam keterangan tertulis, Selasa (12/2/2019) dikutip dari Republika Online. Dilansir di laman Newsroom.fb.com, Kepala Kebijakan Keamanan Siber Facebook, Nathaniel Gleicher, mengumumkan Facebook menghapus 207 halaman, 800 akun, 546 grup di situs sosial media itu. Facebook menyatakan akun, grup dan halaman itu terlibat dalam perilaku tidak otentik yang terkoordinasi di Facebook di Indonesia. Artinya, akun, grup, dan halaman tersebut disebut menyesatkan orang lain tentang sosok atau aktivitas di sosial media Facebook. “Semua halaman, akun, dan grup ini ditautkan ke grup Saracen, sindikat daring di Indonesia,” kata Gleicher. Facebok...

Polisi Jadikan Informasi Pemblokiran Akun Abu Janda Sebagai Petunjuk

Pemblokiran akun Permadi Arya alias Abu Janda oleh Facebook dijadikan informasi tambahan bagi kepolisian. Akun Abu Janda diblokir lantaran aktivitasnya dianggap tidak wajar, bahkan terkait dengan penyebaran hoaks Saracen. Mengenai data Facebook, akan kami jadikan petunjuk sebagai salah satu alat bukti nantinya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/2). Namun, Dedi belum bisa memastikan apakah Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan langsung memproses informasi tersebut dengan kasus Saracen. Tapi, bila bukti menguatkan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, Dedi pun menyatakan polisi akan memprosesnya. "Polri akan melakukan proses penegakan hukum sesuai dengan fakta-fakta hukum yang yang ada. Siapa pun yang terlibat kita tindak sesuai dengan fakta hukum yang ditemukan oleh penyidik Ditsiber," kata Dedi. Facebook memberikan penjelasan tentang alasan pihak...