Tiga orang oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berfoto bersama musisi Ahmad Dhani, salah satunya mengikuti pose salam dua jari khas Prabowo-Sandi. Jaksa Agung M. Prasetyo mengecam aksi anak buahnya tersebut.
"Perlu dimaknai serius, karena sangat tidak patut, mengundang tanda tanya dan demikian memprihatinkan kalau ada yang menyatakan tidak mengerti dan tidak memahami dengan apa yang dilakukannya," ujar Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (13/2).
Foto bersama Ahmad Dhani diambil di Jawa Timur. Yakni pada momen Ahmad Dhani menjadi terdakwa ujaran kebencian dan pencemaran nama baik dengan menggunakan kata ‘idiot’.
Prasetyo menilai dengan dalih apapun, termasuk mengidolakan, seharusnya jaksa harus berhati-hati. Sebab kelakuan itu bisa menciptakan beragam penafsiran, bahkan berdampak negatif pada intitusi kejaksaan.
"Bahkan pandangan yang dipastikan akan berdampak negatif terhadap citra korps dari khalayak, karena ternyata ada penegak hukum kejaksaan yang mempertontonkan dirinya 'berdamai' dan berpihak mendukung seorang tersangka yang sedang ditangani perkaranya. Sesuatu yang tidak selayaknya diabaikan dan dibiarkan," tegasnya.
Prasetyo mengaku telah memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim untuk menelusuri dan mengklarifikasi foto tersebut.
"Komunikasi dan perintah saya kepada Kajati Jawa Timur untuk segera mengambil langkah klarifikasi atas peristiwa tersebut," ucap Prasetyo.
Berdasarkan keterangan Kajati Jatim, kata Prasetyo, jaksa yang berfoto tersebut memang mengidolakan Ahmad Dhani. Ketiganya bukan jaksa yang menangani perkara yang menjerat politikus Gerindra tersebut.
Prasetyo berujar oknum jaksa tersebut tak memahami makna pose 2 jari, sebab hanya mengikuti arahan dari Ahmad Dhani.
"Saya harap pemberitaan Anda tidak tendensius yang justru menjadi bias," tegasnya.
Diberitakan KUMPARAN 13 Februari 2019 23:21 WIB
Jaksa Agung M Prasetyo Foto: Aditia Noviansyah/kumparan |
"Perlu dimaknai serius, karena sangat tidak patut, mengundang tanda tanya dan demikian memprihatinkan kalau ada yang menyatakan tidak mengerti dan tidak memahami dengan apa yang dilakukannya," ujar Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (13/2).
Foto bersama Ahmad Dhani diambil di Jawa Timur. Yakni pada momen Ahmad Dhani menjadi terdakwa ujaran kebencian dan pencemaran nama baik dengan menggunakan kata ‘idiot’.
Prasetyo menilai dengan dalih apapun, termasuk mengidolakan, seharusnya jaksa harus berhati-hati. Sebab kelakuan itu bisa menciptakan beragam penafsiran, bahkan berdampak negatif pada intitusi kejaksaan.
"Bahkan pandangan yang dipastikan akan berdampak negatif terhadap citra korps dari khalayak, karena ternyata ada penegak hukum kejaksaan yang mempertontonkan dirinya 'berdamai' dan berpihak mendukung seorang tersangka yang sedang ditangani perkaranya. Sesuatu yang tidak selayaknya diabaikan dan dibiarkan," tegasnya.
Prasetyo mengaku telah memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim untuk menelusuri dan mengklarifikasi foto tersebut.
"Komunikasi dan perintah saya kepada Kajati Jawa Timur untuk segera mengambil langkah klarifikasi atas peristiwa tersebut," ucap Prasetyo.
Berdasarkan keterangan Kajati Jatim, kata Prasetyo, jaksa yang berfoto tersebut memang mengidolakan Ahmad Dhani. Ketiganya bukan jaksa yang menangani perkara yang menjerat politikus Gerindra tersebut.
Prasetyo berujar oknum jaksa tersebut tak memahami makna pose 2 jari, sebab hanya mengikuti arahan dari Ahmad Dhani.
"Saya harap pemberitaan Anda tidak tendensius yang justru menjadi bias," tegasnya.
Diberitakan KUMPARAN 13 Februari 2019 23:21 WIB
Komentar
Posting Komentar