Langsung ke konten utama

Tak Digunakan Lagi, KPU Akan Lelang Kotak Suara Aluminium

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan kotak suara alumunium sudah mulai dilelang. Kotak suara alumunium ini sudah tidak digunakan untuk Pemilu 2019.


Arief menjelaskan, karena tidak lagi digunakan maka kotak suara alumunium itu dihapus dari daftar aset KPU. Namun, sebelum dihapuskan, ada sejumlah tahap yang harus dilakukan.

"Mereka (KPU daerah) harus menyampaikan kepada kami (tentang penghapusan dan jumlah kotak suara). Kemudian kami akan meminta persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," ujar Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019).

Jika sudah ada persetujuan dari Kemenkeu, maka KPU daerah baru bisa melakukan lelang. Setelah didapatkan pemenang lelang, maka kotak suara alumunium itu sudah terjual dan secara resmi tidak menjadi aset negara lagi.

"Kemudian istilahnya sudah dihapuskan dari daftar aset kita dan uangnya (uang hasil lelang) masuk ke kas negara," tutur Arief.

Dia pun mengakui jika sejumlah KPU daerah sudah melakukan lelang atas kotak suara alumunium ini. Jika sudah ada pemenang lelang, maka kotak suara sudah terhapus dari daftar aset KPU daerah.

Menurut Arief, jika sudah dilelang, kotak suara alumunium menjadi hak dari pemenang lelang. "Ya nanti barangnya oleh pemenang lelang mau ditimbang, dibuang atau dirakit itu terserah dia," tegas Arief.

Arief menampik adanya potensi kotak suara alumunium bisa disalahgunakan. Arief menuturkan jika hal tersebut tidak akan terjadi.

"Mau dipakai buat apa? Disalahgunakan untuk apa? Wong kotak suara saja lho," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Pemilu 2019 sudah tidak lagi menggunakan kotak suara berbahan alumunium. KPU bersama DPR telah sepakat bahwa pemilu mendatang menggunakan kotak suara berbahan karton kedap air.

Hal ini telah diatur dalam pasal 340 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, yang menyatakan kotak suara merupakan salah satu perlengkapan pemungutan suara. Kemudian, pasal 341 ayat (1) huruf a menegaskan aturan kotak suara harus bersifat transparan dengan isi yang dapat terlihat dari luar. Selain itu, pasal 7 PKPU Nomor 15 Tahun 2018 tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum juga mengatur penggunaan kotak suara ini transparan ini.

Diberitakan Republika 24 Jan 2019 18:00 WIB

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rahasia Orang Okinawa Berumur Panjang

Penduduk asli Okinawa, Jepang lebih mungkin mencapai usia 100 tahun daripada anggota suku lain mana pun di dunia. Okinawa bangga memiliki konsentrasi centenarian (berumur panjang hingga mencapai atau melewati 100 tahun) terbesar di dunia. Umur panjang di antara orang-orang Okinawa telah ditelusuri ke pola makan sehat mereka. Mereka makan banyak biji-bijian, kedelai, tahu, sayuran, ubi, ikan, cumi-cumi, dan gurita. Terlepas dari populasi besar mereka yang berusia seratus tahun, orang Okinawa telah menderita penurunan kesehatan yang stabil dalam beberapa tahun terakhir. Ini disebabkan konsumsi makanan cepat saji dari gerai-gerai yang mengikuti pembukaan pangkalan AS di wilayah tersebut.

Djarot Beberkan Rencana Ahok Jadi YouTuber

Politikus PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan, setelah selesai menjalani hukuman penjara, Ahok akan menjadi YouTuber. Djarot mengatakan penghasilan Ahok sebagai YouTuber akan disumbangkan untuk yayasan BTP Foundation. "Dia akan jadi vlogger, jadi YouTuber. Kalau sudah banyak yang subscirbe itu akan dapat duit juga. Itu akan masuk BTP Foundation," ujar Djarot saat berbincang dengan detikcom, Kamis (24/1/2019). Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diketahui mulai nge-vlog setelah bebas dari penjara. Mantan gubernur DKI yang kini ingin dipanggil BTP itu langsung membuat vlog bersama anak sulungnya, Nicholas Sean, di suatu tempat yang dirahasiakan. Vlog yang sudah selesai syuting itu nantinya akan ditayangkan di chanel YouTube Ahok yang diberi nama Panggil Saya BTP. YouTuber kini memang menjadi profesi yang menjanjikan. Sederet YouTuber Indonesia yang sukses mencicipi penghasilan hingga miliaran rupiah berkat profesi tersebut. Ria Ricis misalnya yang kini memiliki leb...

Pria Ini Tuntut Orang Tuanya Karena Dilahirkan Tanpa Izin Dirinya

Seorang pria di India dilaporkan akan menuntut orang tuanya secara hukum karena melahirkannya tanpa memintai izin apakah dia memang ingin dilahirkan ke dunia ini atau tidak. Menurut Daily Star, Jumat 15 Februari 2019, pria itu bernama Raphael Samuel, 27 tahun. Pria dari Mumbai, India, adalah advokat “anti-natalis” yang percaya anak-anak tidak boleh dibuat menderita. Dia mengklaim orang tua tidak memiliki hak untuk melahirkan jika seorang anak tidak setuju untuk dilahirkan. Tetapi meskipun mengklaim dia memiliki “hubungan yang hebat” dengan orang tuanya, dia sekarang akan mengambil tindakan hukum terhadap orang tuanya. Dia berkata: “Saya ingin memberi tahu semua anak-anak India bahwa mereka tidak berutang apa pun kepada orang tua mereka. “Saya mencintai orang tua saya, dan kami memiliki hubungan yang hebat, tetapi mereka memiliki saya untuk kesenangan mereka. “Hidup saya luar biasa, tetapi saya tidak melihat mengapa saya harus menjalani kehidupan lain melalui pergulatan...