Langsung ke konten utama

MUI Tanggapi Niat PSI Hapus SKB Menteri Soal Rumah Ibadah

Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Yusnar Yusuf, menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie soal pelontaran wacana yang mendorong penghapusan Peraturan Bersama Menteri (PBM) tentang pendirian rumah ibadah.

Yusnar mengatakan, sebelum memiliki niatan tersebut, PSI seharusnya melakukan analisis kajian yang lebih mendalam dulu. Sehingga, tidak menjadi bumerang bagi partai yang masih baru itu.

"Dia harus melakukan analisis dulu dari berbagai variable bagaimana kondisi bangsa yang sebenarnya, bagaimana akar rumput, bagaimana agama itu muncul, dan bagaimana munculnya rumah ibadah itu, dan sebagainya," ujar Yusnar saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (12/2).

Karena, menurut dia, jika PBM tersebut dihapus, justru akan membuat konflik antarumat beragama di akar rumput semakin membesar. Selain itu, kata dia, hal itu juga bisa merugikan PSI dalam Pemilu 2019.

"Jadi, saran saya kepada beliau (Grace), konsentrasi saja kepada partainya. Jangan dulu membuat sebuah rancangan kemudian rancangan itu nantinya malah itu menjadi bumerang bagi dia sendiri," kata Yusnar.

Sebelumnya, Ketua Umum PSI, Grace Natalie menyampaikan tiga agenda PSI untuk melawan intoleransi di dalam negeri. Salah satunya, yaitu PSI akan mendorong penghapusan PBM tentang Pendirian Rumah Ibadah.

“Pertama, di tingkat nasional PSI akan mendorong deregulasi aturan mengenai pendirian rumah ibadah. PSI akan mendorong penghapusan Peraturan Bersama Menteri Mengenai Pendirian Rumah Ibadah," ujar Grace melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/2).

Menurut dia, PBM itu pada praktiknya justru dapat membatasi prinsip kebebasan beragama. Bahkan, PSI menganggap aturan ini sering disalahgunakan untuk membatasi bahkan mencabut hak konstitusional dalam hal kebebasan beribadah.


Yusnar mengatakan, sebelum memiliki niatan tersebut, PSI seharusnya melakukan analisis kajian yang lebih mendalam dulu. Sehingga, tidak menjadi bumerang bagi partai yang masih baru itu.

"Dia harus melakukan analisis dulu dari berbagai variable bagaimana kondisi bangsa yang sebenarnya, bagaimana akar rumput, bagaimana agama itu muncul, dan bagaimana munculnya rumah ibadah itu, dan sebagainya," ujar Yusnar saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (12/2).

Karena, menurut dia, jika PBM tersebut dihapus, justru akan membuat konflik antarumat beragama di akar rumput semakin membesar. Selain itu, kata dia, hal itu juga bisa merugikan PSI dalam Pemilu 2019. "Jadi, saran saya kepada beliau (Grace), konsentrasi saja kepada partainya. Jangan dulu membuat sebuah rancangan kemudian rancangan itu nantinya malah itu menjadi bumerang bagi dia sendiri," kata Yusnar.

Sebelumnya, Ketua Umum PSI, Grace Natalie menyampaikan tiga agenda PSI untuk melawan intoleransi di dalam negeri. Salah satunya, yaitu PSI akan mendorong penghapusan PBM tentang Pendirian Rumah Ibadah.

“Pertama, di tingkat nasional PSI akan mendorong deregulasi aturan mengenai pendirian rumah ibadah. PSI akan mendorong penghapusan Peraturan Bersama Menteri Mengenai Pendirian Rumah Ibadah," ujar Grace melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/2).

Menurut dia, PBM itu pada praktiknya justru dapat membatasi prinsip kebebasan beragama. Bahkan, PSI menganggap aturan ini sering disalahgunakan untuk membatasi bahkan mencabut hak konstitusional dalam hal kebebasan beribadah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pria Ini Tuntut Orang Tuanya Karena Dilahirkan Tanpa Izin Dirinya

Seorang pria di India dilaporkan akan menuntut orang tuanya secara hukum karena melahirkannya tanpa memintai izin apakah dia memang ingin dilahirkan ke dunia ini atau tidak. Menurut Daily Star, Jumat 15 Februari 2019, pria itu bernama Raphael Samuel, 27 tahun. Pria dari Mumbai, India, adalah advokat “anti-natalis” yang percaya anak-anak tidak boleh dibuat menderita. Dia mengklaim orang tua tidak memiliki hak untuk melahirkan jika seorang anak tidak setuju untuk dilahirkan. Tetapi meskipun mengklaim dia memiliki “hubungan yang hebat” dengan orang tuanya, dia sekarang akan mengambil tindakan hukum terhadap orang tuanya. Dia berkata: “Saya ingin memberi tahu semua anak-anak India bahwa mereka tidak berutang apa pun kepada orang tua mereka. “Saya mencintai orang tua saya, dan kami memiliki hubungan yang hebat, tetapi mereka memiliki saya untuk kesenangan mereka. “Hidup saya luar biasa, tetapi saya tidak melihat mengapa saya harus menjalani kehidupan lain melalui pergulatan...

Ukuran Kelamin Dinilai Terlalu Besar, Menantu Dipolisikan Mertua

Polsek Maron belum lama ini menemukan kasus yang terbilang unik. Sebuah kasus atas kematian seseorang yang semula diduga tidak wajar. Penyebabnya diketahui gara-gara ukuran alat kelamin. Kasus ini akhirnya tak sampai ke meja hijau, setelah upaya Polsek Maron melakukan upaya mediasi. DAMAI : Sito dan Basar didampingi petugas polsek Maron beberapa waktu lalu. (Polsek Maron for Jawa Pos Radar Bromo) Adalah Sito, 55, warga Dusun Brukkan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, yang melaporkan kasus ini. Sito melaporkan Basar, yang tak lain menantunya sendiri. Pelaporan tersebut, atas tuduhan pembunuhan terhadap anaknya yaitu Jumatri. Aipda Dadang, Kanit Reskrim Polsek Maron mengatakan, laporan pembunuhan itu dilayangkan beberapa waktu lalu. Yang menjadi terlapor yaitu menantunya, yang diduga karena memiliki alat kelamin yang besar. “Jadi, meninggalnya anak pelapor (Jumatri) itu sempat diduga karena akibat suaminya yang memiliki alat kelamin tidak wajar. Sehi...

Begini Asal-Usul Nama Es Dawet Jembut Kecabut

Es Jembut Kecabut adalah nama sajian es ini. Sekilas memang terdengar 'jorok' dan 'saru'. Dalam bahasa Jawa, jembut berarti bulu kemaluan dan kecabut artinya tercabut dari akarnya. Akan tetapi untuk makanan ini, nama itu adalah nama singkatan. Dinamai es dawet jembut kecabut karena lokasinya ada di sebelah timur Jembatan Butuh, Kecamatan Butuh dan disingkat Jembut Kecabut. Ini merupakan es dawet atau cendol hitam khas Purworejo. Semangkuk es dawet ini dibandrol dengan harga Rp 4.000. Mau coba?