Langsung ke konten utama

KPU Semarang Masih Gunakan Kotak Suara Aluminium

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang memastikan bilik suara dan kotak suara eks logistik Pemilu 2014 masih bisa dimanfaatkan untuk penyelenggaraan Pemilu 2019 mendatang. Penyelenggara Pemilu ini bahkan juga memastikan, sebanyak 9.898 bilik suara eks Pemilu 2014 masih akan digunakan di tempat- tempat pemungutan suara, pada pelaksanaan pemungutan suara Pemilu bulan April 2019 nanti.

Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi mengungkapkan, untuk pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 di Kabupaten Semarang bakal dilaksanakan di 3.182 tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 19 kecamatan. Adapun kebutuhan kotak suara dan bilik suara di TPS tersebut, masing- masing mencapai sebanyak 16.119 kotak suara dan 12.728 bilik suara. Khusus untuk bilik suara, KPU Kabupaten Semarang hanya mengajukan kebutuhan kepada KPU RI sebanyak 2.830 buah bilik suara.

“Karena sebanyak 9.898 bilik suara eks Pemilu 2014 (yang berbahan aluminium) masih bisa dimanfaatkan,” ungkapnya, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (24/1).

Hingga saat ini, seluruh kebutuhan yang akan digunakan pada pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 nanti telah terpenuhi, sejak akhir Desember tahun 2018 yang lalu. Artinya kebutuhan kotak suara dan bilik suara KPU Kabupaten Semarang sudah beres.

“Semuanya kini telah tersimpan di gudang KPU Kabupaten Semarang yang memanfaatkan gedung KORPRI Kabupaten Semarang,” kata Maskup.

Ia juga mengungkapkan, terkait dengan logistik Pemilu 2019 juga sudah terpenuhi semua. Seperti alat kelengkapan TPS yang antara lain meliputi cable ties (tyraps) atau alat pengikat  sebagai pengganti gembok untuk mengunci kotak suara maupun alat tulis kantor (ATK).

“Termasuk alat coblos serta bantalan untuk pencoblosan,” tandasnya.

Sumber: republika

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pria Ini Tuntut Orang Tuanya Karena Dilahirkan Tanpa Izin Dirinya

Seorang pria di India dilaporkan akan menuntut orang tuanya secara hukum karena melahirkannya tanpa memintai izin apakah dia memang ingin dilahirkan ke dunia ini atau tidak. Menurut Daily Star, Jumat 15 Februari 2019, pria itu bernama Raphael Samuel, 27 tahun. Pria dari Mumbai, India, adalah advokat “anti-natalis” yang percaya anak-anak tidak boleh dibuat menderita. Dia mengklaim orang tua tidak memiliki hak untuk melahirkan jika seorang anak tidak setuju untuk dilahirkan. Tetapi meskipun mengklaim dia memiliki “hubungan yang hebat” dengan orang tuanya, dia sekarang akan mengambil tindakan hukum terhadap orang tuanya. Dia berkata: “Saya ingin memberi tahu semua anak-anak India bahwa mereka tidak berutang apa pun kepada orang tua mereka. “Saya mencintai orang tua saya, dan kami memiliki hubungan yang hebat, tetapi mereka memiliki saya untuk kesenangan mereka. “Hidup saya luar biasa, tetapi saya tidak melihat mengapa saya harus menjalani kehidupan lain melalui pergulatan...

Ukuran Kelamin Dinilai Terlalu Besar, Menantu Dipolisikan Mertua

Polsek Maron belum lama ini menemukan kasus yang terbilang unik. Sebuah kasus atas kematian seseorang yang semula diduga tidak wajar. Penyebabnya diketahui gara-gara ukuran alat kelamin. Kasus ini akhirnya tak sampai ke meja hijau, setelah upaya Polsek Maron melakukan upaya mediasi. DAMAI : Sito dan Basar didampingi petugas polsek Maron beberapa waktu lalu. (Polsek Maron for Jawa Pos Radar Bromo) Adalah Sito, 55, warga Dusun Brukkan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, yang melaporkan kasus ini. Sito melaporkan Basar, yang tak lain menantunya sendiri. Pelaporan tersebut, atas tuduhan pembunuhan terhadap anaknya yaitu Jumatri. Aipda Dadang, Kanit Reskrim Polsek Maron mengatakan, laporan pembunuhan itu dilayangkan beberapa waktu lalu. Yang menjadi terlapor yaitu menantunya, yang diduga karena memiliki alat kelamin yang besar. “Jadi, meninggalnya anak pelapor (Jumatri) itu sempat diduga karena akibat suaminya yang memiliki alat kelamin tidak wajar. Sehi...

Pantai Tumpapa, Wisata Andalan Sulteng yang Kaya Dengan Satwa

Menikmati pesona keindahan alam Indonesia tidak akan pernah ada habisnya. Dan dari sekian banyak destinasi wisata itu tampaknya perlu anda tahu juga objek wisata yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah. Salah satunya adala Pantai Tumpapa di Kabupaten Parigi Moutong, pantai ini dikenal sebagai objek wisata unggulan di provinsi Sulawesi Tengah. Suasana hutan bakau yang masih asri di objek wisata ini akan menyambut kita ketika memasuki lokasi pantai tersebut. Selain itu, terdapat pula satwa-satwa liar yang hidup di sekitar hutan, seperti burung bangau, biawak, dan elang pantai. Saat tiba di lokasi kita akan disuguhkan hamparan pasir putih yang membentang sepanjang garis pantai dengan ditumbuhi pepohonan.