Langsung ke konten utama

KPK Benarkan Dugaan Menpora Terima Rp 1,5 M

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut apa yang telah diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dugaan keterlibatan Menpora Imam Nahrowi yang diduga menerima duit sekitar 1,5 miliar dari Sekjen Komite Olahraga Nasional (KONI).

"Ya, ada catatan keuangan sebenernya, atau catatan di kertas yang disita penyidik sebelumnya kemudian di verifikasi dalam proses pemeriksaan," ungkap Jubir KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (21/3).

Febri menjelaskan, dugaan aliran dana yang dimaksudkan masih menggunakan kode-kode dengan inisial dan nama yang diduga Menpora Imam Nahrowi sebagaimana disebut oleh JPU KPK dalam persidangan.


"Catatan-catatan tersebut ada kode-kode dan nama pihak tertentu dan jumlah uang. Nampaknya tadi dimunculkan oleh JPU dan diklarifikasi lebih lanjut di proses persidangan," jelasnya.

Lebih lanjut, Febri menegaskan bahwa pihaknya masih tetap menggunakan mekanisme hukum yang berlaku terkait dugaan aliran dana kepada terduga Menpora Imam Nahrowi.

"Tentu proses ini masih lanjut ya, nanti kita lihat lebih lanjut bagaimana fakta-fakta tersebut terverifikasi dengan keterangan saksi-saksi atau bukti-bukti yang lain," kata Febri.

Ditambahkan Febri, pihaknya masih terus melakukan penelusuran terkait dugaan aliran dana tersebut apakah aliran dana tersebut telah direalisasikan ataukah sebaliknya belum direalisasikan.

"Itu kan nanti kita lihat di persidangan. Karena di persidangan lah ranah pengujian itu," tukasnya.

Berikut daftar lengkap pembagian duit yang dibeberkan JPU KPK:

1. M Rp 1,5 miliar
2. Ul Rp 500 juta
3. Mly Rp 400 juta
4. AP Rp 250 juta
5. Oy Rp 200 juta
6. Ar Rp 150 juta
7. Nus Rp 50 juta
8. Suf Rp 50 juta
9. Ay Rp 30 juta
10. Ek Rp 20 juta
11. FH Rp 50 juta
12. Dad Rp 30 juta
13. Dan Rp 30 juta
14. Gung Rp 30 juta
15. Yas Rp 30 juta
16. Marm Rp 3 juta
17. Rad  Rp 50 juta
18. TW Rp 30 juta
19. EM Rp 15 juta
20. Syah Rp 50 juta
21. Rif Rp 5 juta
22. Tan Rp 3 juta
23. Reg Rp 3 juta.

Sumber: rmol.co/editor:Tuahta Arief

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Djarot Beberkan Rencana Ahok Jadi YouTuber

Politikus PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan, setelah selesai menjalani hukuman penjara, Ahok akan menjadi YouTuber. Djarot mengatakan penghasilan Ahok sebagai YouTuber akan disumbangkan untuk yayasan BTP Foundation. "Dia akan jadi vlogger, jadi YouTuber. Kalau sudah banyak yang subscirbe itu akan dapat duit juga. Itu akan masuk BTP Foundation," ujar Djarot saat berbincang dengan detikcom, Kamis (24/1/2019). Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diketahui mulai nge-vlog setelah bebas dari penjara. Mantan gubernur DKI yang kini ingin dipanggil BTP itu langsung membuat vlog bersama anak sulungnya, Nicholas Sean, di suatu tempat yang dirahasiakan. Vlog yang sudah selesai syuting itu nantinya akan ditayangkan di chanel YouTube Ahok yang diberi nama Panggil Saya BTP. YouTuber kini memang menjadi profesi yang menjanjikan. Sederet YouTuber Indonesia yang sukses mencicipi penghasilan hingga miliaran rupiah berkat profesi tersebut. Ria Ricis misalnya yang kini memiliki leb...

Rahasia Orang Okinawa Berumur Panjang

Penduduk asli Okinawa, Jepang lebih mungkin mencapai usia 100 tahun daripada anggota suku lain mana pun di dunia. Okinawa bangga memiliki konsentrasi centenarian (berumur panjang hingga mencapai atau melewati 100 tahun) terbesar di dunia. Umur panjang di antara orang-orang Okinawa telah ditelusuri ke pola makan sehat mereka. Mereka makan banyak biji-bijian, kedelai, tahu, sayuran, ubi, ikan, cumi-cumi, dan gurita. Terlepas dari populasi besar mereka yang berusia seratus tahun, orang Okinawa telah menderita penurunan kesehatan yang stabil dalam beberapa tahun terakhir. Ini disebabkan konsumsi makanan cepat saji dari gerai-gerai yang mengikuti pembukaan pangkalan AS di wilayah tersebut.

Pria Ini Tuntut Orang Tuanya Karena Dilahirkan Tanpa Izin Dirinya

Seorang pria di India dilaporkan akan menuntut orang tuanya secara hukum karena melahirkannya tanpa memintai izin apakah dia memang ingin dilahirkan ke dunia ini atau tidak. Menurut Daily Star, Jumat 15 Februari 2019, pria itu bernama Raphael Samuel, 27 tahun. Pria dari Mumbai, India, adalah advokat “anti-natalis” yang percaya anak-anak tidak boleh dibuat menderita. Dia mengklaim orang tua tidak memiliki hak untuk melahirkan jika seorang anak tidak setuju untuk dilahirkan. Tetapi meskipun mengklaim dia memiliki “hubungan yang hebat” dengan orang tuanya, dia sekarang akan mengambil tindakan hukum terhadap orang tuanya. Dia berkata: “Saya ingin memberi tahu semua anak-anak India bahwa mereka tidak berutang apa pun kepada orang tua mereka. “Saya mencintai orang tua saya, dan kami memiliki hubungan yang hebat, tetapi mereka memiliki saya untuk kesenangan mereka. “Hidup saya luar biasa, tetapi saya tidak melihat mengapa saya harus menjalani kehidupan lain melalui pergulatan...